Syarat-syarat Menjadi Seorang Negoisator, Alternatif Penyelesaian Sengketa || Ilmu Hukum

Syarat-syarat Menjadi Seorang Negoisator, Alternatif Penyelesaian Sengketa || Ilmu Hukum


A. Syarat-syarat Menjadi Seorang Negoisator.

Adapun syarat-syarat negosiator antara lain:
  1. Berkepribadian mantap dan penuh percaya diri.
  2. Tidak sombong.
  3. Bersikap simpatik, ramah dan sopan.
  4. Disiplin dan memiliki prinsip.
  5. Komunikatif .
  6. Wawasan dan pengetahuan yang luas.
  7. Cepat membaca situasi dan jeli menangkap peluang.
  8. Ulet, sabar dan tidak mudah putus asa.
  9. Akomodatif dan kompromis.
  10. Berpikir positif dan optimis.
  11. Dapat mengendalikan emosi.
  12. Berpikir jauh ke depan.
  13. Memiliki selera humor.

Erman Rajaguguk mengatakan suskesnya negosiasi setidaknya ada 4 petunjuk, yaitu:
  1. Jangan  mengusulkan  sesuatu, yang jika  hal  itu  diusulkan  kepada  kita,  kita  sendiri  tidak  akan menerimanya.
  2. Dalam negosiasi tidak satupun pihak ingin dipaksa.
  3. Dalam negosiasi kita memerlukan kesabaran
  4. Kita tidak pernah tahu apa yang pihak lawan akan lakukan, atau bagaimana kita menjawabnya. 
  5. Tetap santai, lentur, optimistik dan percaya diri suatu waktu akan ada titik temu.

Dalam konteks organisasi, negosiasi dapat terjadi:

  1. Antara dua orang, Misal: pada saat manajer dan bawahannya memutuskan tanggal penyelesaian proyek yang harus diselesaikan oleh bawahan
  2.  Di dalam kelompok, Misal: untuk mengambil keputusan kelompok atas suatu kasus
  3.  Antar kelompok, Misal: bagian pembelian dengan pemasok dalam kesepakatan harga, kualitas atau tanggal penyerahan barang


Komentar